Pelaksanaan Ajuan Verval level 2 Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas

Pelaksanaan Ajuan Verval level 2 Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas

Dari akun kepala sekolah, saya dapat informasi bahwa pelaksanaan ajuan verval lv.2 dapat dilaksanakan jika seluruh guru dan siswa telah melengkapi EDS masing-masing dan seluruh PTK telah berstatus bintang 4.

Untuk itu mohon para kepala sekolah dan pengawas sekolah memastikan para guru, staf dan siswa telah melengkapi dan menyelesaikan tugas masing-masing di PADAMU NEGERI.

Semoga informasi ini bermanfaat

Share:

Posting Lainnya:

Disqus Comments