Berdasarkan paparan Sistem Pendataan oleh Bapak Tagor Alamsyah Harahap yang rifaus.com unduh dari forum fb Info Pendataan Ditjen Dikdas, bahwa mekanisme penyaluran tunjangan profesi tahun 2013 seperti pada gambar di bawah ini :
Semoga paparan tersebut bermanfaat.